Air bersih berasal dari Sarana dan Prasarana Air Minum (SPAM) belum mengalir ke rumah warga secara maksimal.
Warga di Kecamatan Siantan, Kabupaten Kepulauan Anambas, Provinsi Kepri tetap saja menampung air hujan untuk memenuhi keperluan sehari-hari.
Indonesia merupakan salah satu negara kaya sumber kekuatan air. Ketersediaannya meraih 15.500 mtr. kubik/kapita/tahun, jauh di atas rata-rata dunia yang cuma 8.000 mtr. kubik/kapita/tahun. Ironisnya, tetap terdapat kurang lebih 72 juta orang atau 27% masyarakat yang belum mempunyai akses air bersih.
Mereka yang memiliki akses pun baru 18% yang beroleh lewat pipa dan sisanya usaha air secara komunitas dan juga sumur. Negara mesti ada dalam penguasaan dan pengelolaan sumber kekuatan air (SDA), lebih-lebih dalam regulasi dan kepastian hukum dikarenakan hak atas air, cocok UUD 1945, adalah hak tiap tiap warga negara. RUU SDA yang kini tetap dalam proses legislasi diharapkan mengakomodasi seluruh kepentingan, termasuk peran swasta, untuk mendorong pencapaian obyek lanjutan pipa dan penyediaan air bersih bagi rakyat.
Demikian benang merah diskusi Peningkatan Sistem Penyediaan Air Minum dan Rencana Undang-Undang Sumber Daya Air di Jakarta, Rabu (20/12), yang dimoderatori Pemimpin Redaksi Suara Pembaruan dan Investor Daily, Primus Dorimulu.
Hadir dalam diskusi selanjutnya pada lain Sekretaris Badan Peningkatan Penyelenggaran Sistem Penyediaan Air Minum (BPP SPAM) Bambang Sudiatmo, Direktur Pengelolaan SDA Ditjen SDA Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Agus Suprapto, Direktur Utama Pam Jaya Erlan Hidayat, Ketua Umum Aspindo Benny Andrianto, Koordinator Koalisi Rakyat untuk Hak atas Air (Kruha) Muhammad Reza Sahib, Ketua Asosiasi Air Minum Dalam Kemasan (AMDK) Rahmat Hidayat, pengamat kebijakan publik Edie Haryoto dan Agus Pambagio, dan juga bagian Komisi V DPR Mohammad Nizar Zahro.
Menurut Reza, dalam hal hak atas air Indonesia sudah lebih maju ketimbang PBB. Pasal 33 UUD 1945 sudah sesuaikan bahwa hak atas air adalah hak warga, kala PBB baru pada 2002 sesuaikan Kovenan Hak Ekonomi, Sosial dan Budaya di mana hak atas air tidak sanggup dipisahkan dari hak-hak asasi manusia.
Hujan sesungguhnya turun di Pulau Siantan lebih dari satu hari kemarin.
Kepala Bidang Cipta Karya Isa Hendra mengatakan, penyaluran air mengfungsikan SPAM mengalami gangguan gara-gara normalisasi waduk, tidak benar satunya di Gunung Lintang.
Penyaluran air bersih mengfungsikan mobil, ditunaikan untuk mempermudah warga memperoleh air bersih dengan menggunakan Water Meter Amico.
“Untuk sementara, layanan kita terhenti. Mungkin dua atau tiga hari ini baru sanggup dialirkan. Ada juga mobil yang mengantar air bersih. Yang penting tercukupi dulu keperluan warga,” ujarnya saat ditemui di lokasi bak penampungan air di Jalan Soekarno – Hatta Desa Tarempa Selatan, Kecamatan Siantan
Isa menjelaskan, mobil pengangkut air bersih disalurkan ke sejumlah lokasi seperti di Kelurahan Tarempa dan pemukiman masyarakat di Tanjung.
Kepala Unit Pelaksana Teknis (UPT) SPAM Siantan, Zulkarnain mengatakan, penyaluran air mengfungsikan SPAM belum optimal.
Penyebabnya suasana waduk yang dalam normalisasi.
Zul menyebut ada tambahan mesin baru untuk membantu penyaluran air bersih ke rumah warga.
Mesin pompa yang rusak pun, menurutnya udah diperbaiki.
Ia optimis sehabis normalisasi waduk selesai, penyaluran air bersih ke rumah warga lagi lancar.
“Kita kan ada dua waduk yang tetap dalam proses normalisasi. Karena waduk ini belum sanggup menampung air, sementara ini kita tetap jalankan pendistribusian secara manual kepada warga,” tutupnya.